♥Kamis, 19 Maret 2015
TUGAS 2 AKUNTANSI INTERNASIONAL
BAB II
PERKEMBANGAN DAN
KLASIFIKASI
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan
masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya,
ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Agar
dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat
dan perhatian terhadap integrasi perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk
mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan
mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan
kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan
kepada pasar surat berharga umum domestic dan internasional yang sangat besar.
Akuntasi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan
menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan
prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa
dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Perkembangan
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara
merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi
nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
1.
Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar
ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu
investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.
Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana
individu dan lembaga berinteraksi. Negara-negara yang menganut kodifikasi
hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Pada kebanyakan negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali
untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan
secara langsung ke dalam hukum dasar.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan
pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus
mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka akan mengklaimnya dalam
keperluan pajak. Oleh karena itu pajak akuntansi dan keuangan adalah sama.
Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi
dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Banyak
negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di
tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena
pilihan mereka sendiri.
5.
Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis
akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan
beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan
terhadap pendapatan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor yang memengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang
dihadapi.
7.
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang
sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di
suatu negara secara umum juga rendah.
8.
Budaya
Adalah nilai-nilai dan perilaku yang
dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mandasari pengaturan kelembagaan
di suatu negara. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian
kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional : 1) individualisme, 2) jarak
kekuasaan, 3) penghindaran ketidakpastian, dan 4) maskunilanitas.
Individualisme versus kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu
tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang
tersusun ketat dan saling tergantung.
Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk
memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional
berbeda-beda. Kita juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut
cenderung menyatu atau berbeda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar di mana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan
pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung
pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris
menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek
akuntansi seluruh dunia.
Ada empat pendekatan klasifikasi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang
diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat
pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem
ekonomi berorientasi pasar.
(1) Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik
akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan
makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin
kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengordinasikan kegiatan mereka
dengan kebijakan nasional. Oleh karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan
nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar
dalam siklus bisnis akan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba.
Atau, untuk mendorong perkembangan industry tertentu, suatu Negara dapat
mengizinkan penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industry
tersebut. Akuntansi di Swedia berkembang dari pendekatan makroekonomi.
(2) Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggantian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
(3) Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan. Akuntansi dianggap
sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang
dijalankan, dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi
kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui
pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama.
Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat
dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis dalam menjawab kebutuhan para
pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika
Serikat.
(4) Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Secara
umum, pendekatan seragam digunakan di Negara-negara dengan ketelibatan
pemerintah yang besar dalam perncanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam merupakan pendukung utama pendekatan akuntansi secara seragam.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system
hukum suatu negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter
berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan
pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi
sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan
infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik
beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan
kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah
mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan
ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model
pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara
hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini:
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya
pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
(2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus
Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari
pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan
independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan
semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan pada
penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap
banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) Depresiasi, di mana beban ditentukan
berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi
(penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan
hukum),
(2) Sewa guna usaha yang memiliki substansi
pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau
diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan
oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat
berhenti kerja (kepatuhan hukum).
SUMBER :
written at♥06.03