<meta name='google-adsense-platform-account' content='ca-host-pub-1556223355139109'/> <meta name='google-adsense-platform-domain' content='blogspot.com'/> <!-- --><style type="text/css">@import url(https://www.blogger.com/static/v1/v-css/navbar/3334278262-classic.css); div.b-mobile {display:none;} </style> </head><body><script type="text/javascript"> function setAttributeOnload(object, attribute, val) { if(window.addEventListener) { window.addEventListener('load', function(){ object[attribute] = val; }, false); } else { window.attachEvent('onload', function(){ object[attribute] = val; }); } } </script> <div id="navbar-iframe-container"></div> <script type="text/javascript" src="https://apis.google.com/js/platform.js"></script> <script type="text/javascript"> gapi.load("gapi.iframes:gapi.iframes.style.bubble", function() { if (gapi.iframes && gapi.iframes.getContext) { gapi.iframes.getContext().openChild({ url: 'https://www.blogger.com/navbar.g?targetBlogID\x3d5732767058618596251\x26blogName\x3dwidiandini\x26publishMode\x3dPUBLISH_MODE_BLOGSPOT\x26navbarType\x3dBLUE\x26layoutType\x3dCLASSIC\x26searchRoot\x3dhttps://widiandinia.blogspot.com/search\x26blogLocale\x3din\x26v\x3d2\x26homepageUrl\x3dhttp://widiandinia.blogspot.com/\x26vt\x3d6626184593813536705', where: document.getElementById("navbar-iframe-container"), id: "navbar-iframe" }); } }); </script>

ELF♥

Widiandini Adiena ♥
Ketekunan dan kesabaran jika digabungkan menjadi modal yang sangat besar untuk meraih sukses .
girlgirl



buddies













taggie




previous

TUGAS MINGGU 12 (PERPAJAKAN INTERNASIONAL&PENETAPA...
TUGAS MINGGU 11(MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN)
TUGAS MINGGU 10 (PERENCANAAN & PENGENDALIAN MANAJE...
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL MINGGU 9
TUGAS AKUNTANSI INTERNASIONAL MINGGU 8
PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA
TRANSLASI MATA UANG ASING
PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN
TUGAS 4 AKUNTANSI INTERNASIONAL
TUGAS 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL


archive

♥November 2011
♥Maret 2012
♥Juni 2012
♥November 2012
♥Oktober 2013
♥November 2013
♥Januari 2014
♥Maret 2014
♥April 2014
♥Juni 2014
♥September 2014
♥Oktober 2014
♥November 2014
♥Januari 2015
♥Maret 2015
♥April 2015
♥Mei 2015
♥Juli 2015


Credits
nee
x x x x

♥Senin, 20 Oktober 2014

Tugas 2 Etika Profesi Akuntansi

Ethical Governance


Ethical Goveranance (Etika Pemerintahan) adalah ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance (Etika Pemerintahan) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Etika pemerintahan tidak terlepas dari filsafat pemerintahan. Adapun filsafat pemerintahan adalah prinsip pedoman dasar yang dijadikan sebagai fondasi pembentukan dan perjalanan roda pemerintahan yang biasanya dinyatakan dalam pembukaan UUD negara. Fisafat pemerintahan berupaya untuk melakukan suatu pemikiran mengenai kebenaran yang dilakukan pemerintahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara mengacu kepada kaedah-kaedah atau nilai-nilai baik formal maupun etis. Filsafat pemerintahan diimplementasikan dalam etika pemerintahan yang membahas nilai dan moralitas pejabat pemerintahan dalam menjalankan aktivitas roda pemerintahan sehingga dalam etika pemerintahan dapat mengkaji tentang baik buruk, adil zalim, ataupun adab biadab perilaku pejabat publik dalam melakukan aktivitas roda pemerintahan.

Etika pemerintahan disebut selalu berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hak-hak dasar warga negara selaku manusia sosial (makhluk sosial). Adapun subyek dari etika pemerintahan adalah elit pejabat dan staf pegawainya. Jadi, etika pemerintahan berhubungan dengan keutamaan yang harus dilaksanakan oleh para elit pejabat publik dan staf pegawai pemerintahan yang membahas perilaku penyelenggara pemerintahan terutama penggunaan kekuasaan, kewenangan termasuk legitimasi kekuasaan dalam tingkah laku yang baik dan buruk.

Etika Pemerintahan dikenal dengan sebutan Good Corporate Governance (GCG). Menurut Bank Dunia (World Bank), GCG adalah kumpulan hukum, peraturan, dan kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja sumber-sumber perusahaan bekerja secara efisien, menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat sekitar secara keseluruhan.

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi


Akuntansi sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Akuntansi sebagai profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan sebagai profesional terbagi menjadi tiga kewajiban yaitu kompetensi, objektif dan mengutamakan integritas. Adapun profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan ataupun dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai pendidik. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
Jenis profesi yang ada antara lain:
  • Akuntan Publik
Akuntan publik adalah satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang bersifat independen yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis lalu memberikan pendapat/asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum.
  • Akuntan Manajemen
Akuntan manajemen adalah sebuah profei yang biasa bertugas di perusahaan-perusahaan dimana akuntan ini bertugas untuk membuat laporan keuangan di perusahaan.
  • Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah profesi akuntansi yang bertugas di lembaga-lembaga pendidikan seperti universitas atau lembaga lainnya dimana akuntan ini bertugas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada pihak-pihak yang membutuhkan.
  • Akuntan Internal
Auditor internal adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan berstatus sebagai pegawai pada perusahaan yang bersangkutan. Adapun tugas dari auditor internal ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
  • Konsultan SIA/SIM
Konsultan SIA/SIM dituntut agar mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi selain dari menguasai ilmu akuntansi. Adapun jasa yang diberikan konsultan SIA/SIM hanya digunakan oleh pihak-pihak tertentu saja.
  • Akuntan Pemerintah
Akuntansi pemerintah merupakan akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah dimana bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau unit-unit organisasi dan pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.

Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap akuntan publik sebagai bagian anggota Institut Akuntan Publik Indonesia maupun staff profesional (baik anggota IAPI atau bukan anggota IAPI) yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) harus menerapkan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik atau Kode Etik Prefose Akuntan Publik dalam melaksanakan tugasnya. Adapun Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota baik akuntan publik yang bekerja di lingkungan dunia usaha, instansi pemerint ataupun dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung jawab profesional.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian :
  1. Prinsip Etika, memberikan kerangka dasar bagi aturan etika yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota dimana prinsip ini disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota.
  2. Aturan Etika, disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
  3. Interpretasi Aturan Etika, yaitu interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari para anggota dan berfungsi sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Kode Etik Profesi Akuntansi

A.   Kode Perilaku Profesional
·           Kontribusi untuk masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan kewajiban untuk melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua budaya. Sebuah tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan konsekuensi negatif dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan.
·           Hindari menyakiti orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera seperti hilangnya informasi yang tidak diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda tau dampak lingkungan yang tidak diinginkan.
·           Bersikap jujur dan dapat dipercaya
Kejujuran adalah komponen penting dari kepercayaan. Tanpa adanya kepercayaan organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
·           Bersikap adil dan tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
·           Hak milik yang termasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
·           Memberikan kredit yang pantas untuk proprty intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas dari kekayaan intelektual.
·           Menghormati privasi orang lain.
·           Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati kerahasiaan atau secara implisit saat informasi pribadi tidak secara langsung berkaita dengan pelaksanaan tugas seseorang.

B.   Prinsip-Prinsip Etika IFAC dan AICPA
Kode etik AICPA terbagi menjadi dua bagian yaitu prinsip-prinsip etika dan aturan etika (rules)
1.        Tanggung Jawab
Dalam melakukan sebuah tanggung jawab sebagai seorang profesional, anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.
2.        Kepentingan Publik
Anggota harus menerima kewajiban untuk bertindak sedemikian rupa guna melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.        Integritas
Anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesional dengan ras integritas tertinggi guna memelihara dan memperluas keyakinan publik.
4.        Objektivitas dan Independensi
Seorang anggota hendaknya memelihara objektivitas dan bebas dri konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional serta dalam praktik publik hendaknya menjaga independensi dalam fakta dan juga penampilan saat memberikan jasa auditing & atestasi lainnya.
5.        Kehati-hatian
Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong agar secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa serta menunaikan tanggung jawab profesional sampai tngkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan.
6.        Ruang lingkup dan sifat jasa
Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode perilaku profesional dalam menetapkan ruang lingkup dan sifat jasa yang diberikan.

Prinsip-Prinsip Fundamental Etika IFAC:
1.        Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
2.        Objektivitas
Seorang akuntan rofesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.
3.        Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Akuntan profesional memiliki kewajiban untuk memelihara pengetahuan juga keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang diperlukan guna menjamin klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten berdasarkan atas perkembangan praktik, legislasi dan teknik terkini. Selain itu akuntan profesional harus bekerja secara tekun dan mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa.
4.        Kerahasiaan
Akunta profesional harus menghormati kerajasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak diperbolehkan mengungkapkan informasi apapun kepada pihak lain tanpa izin yang benar dan spesifik kecuali terdapat kewajiban hukum atau hak profesional untuk mengungkapkannya.
5.        perilaku profesional
akuntan profesional harus patuh terhadap hukum dan peundang-undangan yang relevan serta harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

C.   Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi aturan etika adalah suatu interpretasi yang dikeluarkan Badan yang dibentu oleh Himpunan yang berguna sebagai panduan dalam penerapan aturan etika tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.Pernyataan etika profesi yang berlaku saat ini dapat digunakan sebagai interpretasi dan aturan etika hingga dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.


Etika dalam Audit

Kepercayaan Publik
Kepercayaan masyarakat umum sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Untuk menjadi seorang auditor independen, auditor harus secara inteletual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap klien dan tidak memiliki suatu kepentingan dengan klien baik merupakan manajemen perusahaan maupun pemilik perusahaan agar kepercayaan masyarakat tidak berkurang. Adapun kompetensi dan independensi seorang auditor dalam penerapannya terkait dengan etika.

Independensi Auditor
Independensi adalah dasar dari profesi auditing dimana auditor akan bersifat netral terhadap entitas dan bersifat objektif. Jadi, auditor tidak boleh memposisikan diri dibawah kelompok apapun dan siapapun. Adapun terdapat tiga aspek independensi seorang auditor yaitu:
  1. Independence in Fact (independensi dalam fakta)
Jadi seorang auditor harus memiliki kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
  1. Independence in Appearance (independensi dalam penampilan)
Artinya pandangan dari pihak lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
  1. Independence in Competence (independensi dari sudut keahlian)
Artinya independensi seorang auditor dari sudut pandang keahlian terkait dengan kecakapan profesional auditor yang bersangkutan.

Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Commitee yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board tahun 1980 memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:
  1. Perencanaan, pengendalian dan pencatatan.
Seorang auditor perlu untuk merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjaannya.
  1. Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi serta menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
  1. Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan yang rasional.
  1. Pengendalian Intern
Seorang auditor yang berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian intern hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
  1. Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melakukan tinjau ulang terhadap laporan keuangan yang relevan seperlunya dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.




                       





written at♥04.54